Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Pekanbaru-Balikpapan, Kadis Pertanahan Dimintai Keterangan



JACKTV. NEWS - BALIKPAPAN (15/9/2026) - 

Direktorat Reserse Narkoba, Polda Kaltim, berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional rute Malaysia-Pekanbaru-Balikpapan.

Kasus ini bahkan diduga masuk hingga ke lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, setelah salah satu tersangka diketahui berprofesi sebagai sopir pejabat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan pengungkapan berawal dari penangkapan WS pada Rabu (2/9/2026) pukul 18.00 WITA di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. 

Saat itu WS sedang bertransaksi sabu di dalam kendaraan dinas Toyota Zenix milik Kadis Pertanahan dan Tata Ruang Balikpapan. 

Dari dalam mobil diamankan 1 paket sabu dan 15 butir ekstasi.

"Karena menggunakan kendaraan dinas dan yang bersangkutan adalah sopir pribadi, maka kami perlu mendalami lebih lanjut. Senin kemarin (14/9/2026). 

Kami telah memanggil Ibu Kadis Pertanahan dan Tata Ruang, Irma Pertiwi Aryana Musa, sebagai saksi," kata Romylus.

Pemeriksaan dilakukan untuk pembuktian materiil dan mendalami aktivitas WS selama bekerja di lingkungan Pemkot. Penyidik juga menelusuri pergaulan WS di kantor. 

"Kami coba dalami apakah sopir memiliki teman nongkrong di lingkungan perkantoran. 
Apakah ada kemungkinan teman tersebut bagian dari jaringan.

Hasil pemeriksaan sudah disampaikan Ibu Kadis ke penyidik," jelasnya.

Romylus menyebut, keterangan Kadis, akan jadi bahan evaluasi dan rekomendasi ke Walikota Balikpapan terkait pengawasan internal agar peredaran narkoba tidak masuk ke lingkungan pemerintahan.

"Ini feedback yang bagus untuk pimpinan. Peredaran barang haram sering berawal dari lingkungan terdekat. Tahun 2026 kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengedepankan pencegahan. 

Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya Polri," tegasnya.
Barang Bukti 2,9 Kg Sabu dan 1900 Ekstasi

Dari pengembangan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap 4 orang berinisial WS, IN, BY, dan CJA. 

Dua jam setelah WS ditangkap, polisi mengamankan BY di rumahnya. Dari keterangan keduanya, polisi menggeledah kamar CJA di rumah orang tuanya dan menemukan tas kuning berisi 2,9 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi. Saat itu CJA belum ada di tempat.

Tim kemudian bergerak ke Jakarta dan menangkap CJA di rumahnya kawasan Manggarai, Jakarta Selatan pada Jumat (4/9/2026). CJA diketahui berprofesi sebagai advokat. 

Dari pengakuan CJA, narkoba tersebut dipesan dari DRS, warga negara Malaysia yang dikenalnya di Pekanbaru. Barang dikirim melalui kargo udara dari Riau ke Balikpapan.

Saat ini keempat tersangka masih dalam proses penyidikan. Sementara DRS masih dalam pengejaran. 

Adolf Hutabarat
JACKTV. NEWS
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Pekanbaru-Balikpapan, Kadis Pertanahan Dimintai Keterangan
  • Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Pekanbaru-Balikpapan, Kadis Pertanahan Dimintai Keterangan
  • Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Pekanbaru-Balikpapan, Kadis Pertanahan Dimintai Keterangan
  • Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Pekanbaru-Balikpapan, Kadis Pertanahan Dimintai Keterangan
  • Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Pekanbaru-Balikpapan, Kadis Pertanahan Dimintai Keterangan
  • Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Pekanbaru-Balikpapan, Kadis Pertanahan Dimintai Keterangan

Posting Komentar