Diduga Alami KDRT Berat, Ibu Muda di Tambora Dirawat di RS - Keluarga Desak Polda Metro Jaya Bertindak

JAKARTA ||JACKTVNEWS.co.id 
Seorang ibu rumah tangga berinisial, SN (25), diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berat oleh suami sahnya berinisial IL (30). 
Senin 28/9/2026

Akibatnya, korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 September 2026 di Jalan Laksa 1, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kasus ini telah dilaporkan korban bersama orang tuanya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6892/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 15 September 2026 pukul 21.30 WIB.

Keluarga korban menyebut, saat ini korban, mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta berupa layanan psikolog dan advokasi hukum.

"Korban dijambak dan dipukuli hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, lebam di wajah, dan luka di dalam mulut," kata BST, ibu kandung korban.

BST berharap anak dan cucunya yang masih berusia 2 tahun mendapat perlindungan lebih aman.

"Harapan kami anak saya mendapat perlindungan, dan cucu saya cepat kembali ke rumah karena di sana tidak aman," ujarnya.

Korban SN mengaku kekerasan yang dilakukan suaminya sudah terjadi berulang kali.

"Kekerasan pemukulan suami saya ke saya sudah tidak terhitung, ya saya kalau nggak dipukul dikata-katain," ungkap SN saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Bahkan, kekerasan itu pernah dilakukan di depan anak mereka.

"Pernah saat itu, waktu di dalam mobil, anak saya kan aktif, memang saya bawel, tapi tiba-tiba saya dipukul, bahkan penganiayaan oleh suami di depan anak saya yang masih berusia 2 tahunan," tuturnya.

SN mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut dan meminta keadilan karena hingga kini pelaku belum ditahan.

"Harapan saya minta keadilan, karena kasus ini sudah saya laporkan, namun pelaku belum ditahan," kata SN.

Ia juga mengungkapkan pelaku sempat mengintimidasi keluarganya dengan ancaman laporan UU ITE karena video dugaan KDRT tersebut tersebar di media sosial.

"Dia pernah mengintimidasi ke keluarga saya, ingin melaporkan oleh enam pengacaranya, dengan Undang-Undang ITE, ada video KDRT yang dilakukan tersebar di media sosial," jelas SN.

Menurut SN, kekerasan dilakukan pelaku dengan tangan kosong dalam keadaan sadar. 

Ia mengaku telah berulang kali mengadukan perilaku suaminya kepada orang tua pelaku.

"Sudah, sudah selalu saya sampaikan ke mertua, namun jawabnya, sabar dan diminta lebih dewasa," pungkasnya.

Keluarga korban kini mendesak Polda Metro Jaya untuk mempercepat penanganan perkara dan segera melakukan tindakan tegas terhadap terlapor.

Adolf  Hutabarat 
JACKTV. NEWS
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Diduga Alami KDRT Berat, Ibu Muda di Tambora Dirawat di RS - Keluarga Desak Polda Metro Jaya Bertindak
  • Diduga Alami KDRT Berat, Ibu Muda di Tambora Dirawat di RS - Keluarga Desak Polda Metro Jaya Bertindak
  • Diduga Alami KDRT Berat, Ibu Muda di Tambora Dirawat di RS - Keluarga Desak Polda Metro Jaya Bertindak
  • Diduga Alami KDRT Berat, Ibu Muda di Tambora Dirawat di RS - Keluarga Desak Polda Metro Jaya Bertindak
  • Diduga Alami KDRT Berat, Ibu Muda di Tambora Dirawat di RS - Keluarga Desak Polda Metro Jaya Bertindak
  • Diduga Alami KDRT Berat, Ibu Muda di Tambora Dirawat di RS - Keluarga Desak Polda Metro Jaya Bertindak

Posting Komentar