Dua Saksi Diperiksa JAM PIDSUS Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina di Bekasi
JAKARTA, | JACKTV.NEWS co.id – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 30 September 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.
Dua saksi yang diperiksa yakni EHT, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dan IAB, Managing Director Foster Oil.
Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan dan proses hukum terus berjalan.
(Redaksi)
Posting Komentar