Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT BBG Terkait Perkara KSO Pertamina EP Bekasi

JAKARTA, | JACKTVNEWS.CO.ID — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis, 1 Oktober 2026. Saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik yakni AR selaku Direksi PT BBG.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan, pemeriksaan terhadap AR dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Penyidikan perkara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam tata kelola kerja sama operasi PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP.

Dalam prosesnya, Tim Jaksa Penyidik tetap menjalankan penyidikan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Pemeriksaan saksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti sebelum perkara memasuki tahapan hukum berikutnya.

Reporter : Husain 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT BBG Terkait Perkara KSO Pertamina EP Bekasi
  • Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT BBG Terkait Perkara KSO Pertamina EP Bekasi
  • Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT BBG Terkait Perkara KSO Pertamina EP Bekasi
  • Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT BBG Terkait Perkara KSO Pertamina EP Bekasi
  • Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT BBG Terkait Perkara KSO Pertamina EP Bekasi
  • Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT BBG Terkait Perkara KSO Pertamina EP Bekasi

Posting Komentar