OJK Tutup IPFS 2026: Perkuat Kolaborasi, Persiapan Pensiun Harus Sejak First Day Bekerja



JACKTV NEWS .co.id  ||JAKARTA (25/9/2026) 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus perkuat industri dana pensiun, dengan mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem dana pensiun nasional, memperluas pelindungan hari tua, serta meningkatkan peran dana pensiun sebagai investor institusional jangka panjang yang mendukung pendalaman pasar keuangan dan perekonomian nasional.

Penguatan kolaborasi tersebut,bmenjadi salah satu fokus dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026, yang diselenggarakan pada 24-25 September 2026,di Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026.

IPFS 2026,menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah, regulator, penyelenggara program pensiun wajib dan sukarela, asosiasi industri, pemberi kerja, akademisi, praktisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk membahas tantangan dan arah pengembangan ekosistem dana pensiun Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam penutupan IPFS pada Jumat (25/09), menyampaikan bahwa penguatan industri dana pensiun semakin penting seiring dengan perubahan struktur demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat.

Kondisi tersebut perlu direspons dengan memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan kecukupan manfaat pensiun agar masyarakat dapat menjalani masa tua secara mandiri dan bermartabat.

"Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. 

Tentu saja ini juga sangat penting tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat," kata Friderica.

Friderica juga menekankan bahwa upaya memperkuat sistem pensiun perlu diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa pensiun sejak awal usia produktif. 

Persiapan pensiun perlu ditempatkan sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang, bukan baru dilakukan ketika seseorang mendekati masa pensiun.

"Jadi kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa," ujar Friderica.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa pengembangan dan pendalaman industri dana pensiun membutuhkan kolaborasi pemerintah, OJK, pemberi kerja dan pekerja, asosiasi, serta penyelenggara program pensiun wajib dan sukarela.

"Terkait dengan kolaborasi, tentunya pengembangan dan pendalaman pasar industri dana pensiun tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Kita harus berkolaborasi," ujar Ogi.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkecil kesenjangan pelindungan pensiun (pension gap), sekaligus memperkuat peran dana pensiun dalam mendukung pendalaman pasar keuangan.

Menurut Ogi, dana pensiun memiliki dua peran utama, yaitu memberikan pelindungan finansial bagi masyarakat pada masa pensiun dan menjadi investor institusional jangka panjang yang dapat mendukung pasar modal, pertumbuhan ekonomi, serta penyediaan pembiayaan jangka panjang.

Perluas Kepesertaan dan Perkecil Pension Gap

Industri dana pensiun Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan.

 Hingga Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun mencapai sekitar 30,67 juta orang, sementara total aset dana pensiun mencapai Rp1.659,59 triliun, tumbuh 6,70 persen secara tahunan. 

OJK juga mencatat rasio aset dana pensiun terhadap PDB sebesar 8,22 persen pada 2025, dengan target 11,2 persen pada 2029 dan 60 persen pada 2045.

Namun demikian, kesenjangan pelindungan pensiun masih menjadi tantangan.

Tingkat literasi dana pensiun pada 2026 tercatat sebesar 22,21 persen, sementara tingkat inklusi sebesar 5,10 persen. 
Selain itu, replacement ratio di Indonesia masih berada pada kisaran 15–20 persen, di bawah standar ideal 40 persen.

BULAN DANA PENSIUN 

IPFS 2026, bagian dari rangkaian bulan dana pensiun 2026, telah dicanangkan OJK bersama para pemangku kepentingan pada 6 September 2026, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penting nya mempersiapkan masa pensiun Dini. 

Adolf Hutabarat 
JACKTV. NEWS
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • OJK Tutup IPFS 2026: Perkuat Kolaborasi, Persiapan Pensiun Harus Sejak First Day Bekerja
  • OJK Tutup IPFS 2026: Perkuat Kolaborasi, Persiapan Pensiun Harus Sejak First Day Bekerja
  • OJK Tutup IPFS 2026: Perkuat Kolaborasi, Persiapan Pensiun Harus Sejak First Day Bekerja
  • OJK Tutup IPFS 2026: Perkuat Kolaborasi, Persiapan Pensiun Harus Sejak First Day Bekerja
  • OJK Tutup IPFS 2026: Perkuat Kolaborasi, Persiapan Pensiun Harus Sejak First Day Bekerja
  • OJK Tutup IPFS 2026: Perkuat Kolaborasi, Persiapan Pensiun Harus Sejak First Day Bekerja

Posting Komentar