OJK Lantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Target 2027 Jadi Price Maker
JACKTV.NEWS - JAKARTA (10/9/2026)
Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto, mengambil sumpah jabatan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031.
Pelantikan digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 9 September 2026.
Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian, Pemberhentian, dan Pengesuaian Nomenklatur Jabatan dalam Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 31 Agustus 2026.
Sebelumnya, Sarjito ditetapkan DPR RI dalam Rapat Paripurna 27 Agustus 2026, setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi XI DPR RI.
Dengan pengucapan sumpah ini, Sarjito resmi menjalankan tugas dan kewenangan sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK sebagaimana diubah UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
UU P2SK memperluas tugas OJK dengan menambahkan pengaturan dan pengawasan kegiatan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. BMKS merupakan sistem pasar terorganisasi dan terintegrasi untuk menyelenggarakan perdagangan mineral dan komoditas strategis termasuk derivatifnya.
Pembentukan BMKS diarahkan untuk menciptakan harga acuan Indonesia, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, meningkatkan daya saing, serta mengoptimalkan nilai sumber daya alam dan komoditas Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK sedang menyiapkan dua RPOJK. RPOJK pertama mengatur proses peralihan, dan RPOJK kedua mengatur penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis. OJK juga telah melengkapi struktur organisasi dengan SDM terbaik serta anggaran yang memadai.
“Selanjutnya, OJK akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga harapan kita semua nanti di 1 Januari 2027 sudah bisa berjalan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33,” kata Friderica.
Sementara itu, Sarjito menegaskan tugas utama KE BMKS sesuai UU P2SK adalah menciptakan harga acuan Indonesia untuk mineral dan komoditas strategis.
“Sebagai penghasil mineral terbesar di dunia terutama nikel dan berbagai komoditas strategis lainnya, Indonesia seharusnya bisa menentukan harga komoditas tersebut. Paling tidak untuk awal tidak lagi menjadi price taker tapi bisa menjadi price influencer dan menjadikan bursa kita menjadi reference. At the end kita tentu harus sanggup dan mampu confident untuk menjadi price maker,” ujar Sarjito.
Untuk menjalankan tugas tersebut, OJK akan terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan guna mendukung keberadaan bursa mineral dan komoditas strategis.
Acara pelantikan dihadiri pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, Anggota Dewan Komisioner OJK, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
Adolf Hutabarat
JACKTV. NEWS
Posting Komentar