Ketua MA Sunarto Ambil Sumpah Sarjito, Resmi Pimpin Pengawasan BMKS OJK
JAKARTA —JACKTVNews .co.id Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mengambil sumpah Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/9/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026.
Pengangkatan tersebut menandai dimulainya amanah baru Sarjito dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan di bidang bursa mineral dan komoditas strategis sesuai kewenangan OJK serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara pengambilan sumpah turut dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Ketua Dewan Komisioner OJK, sejumlah menteri, Ketua Komisi XI DPR RI, serta jajaran pejabat dan undangan lainnya.
Prosesi tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung sehingga dapat diikuti masyarakat secara daring.
Sarjito Resmi Emban Amanah Baru
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Komisioner Perencanaan Strategis Keuangan Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK.
Sebelum pengucapan sumpah, Ketua MA Sunarto menyampaikan bahwa Sarjito telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK berdasarkan Keputusan Presiden tersebut. Sesuai ketentuan yang berlaku, pengucapan sumpah menjadi bagian penting sebelum pejabat menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Bersediakah Saudara mengucapkan sumpah menurut agama Saudara?” tanya Sunarto sebelum memandu prosesi pengucapan sumpah.
Sarjito kemudian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung beserta para undangan yang hadir.
Pengucapan sumpah tersebut sekaligus menandai secara resmi dimulainya tugas Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031.
Dalam posisi tersebut, Sarjito memiliki tanggung jawab strategis dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sesuai dengan kewenangan OJK.
Perkuat Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Jabatan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS memiliki posisi penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan OJK terhadap sektor mineral dan komoditas strategis.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, Sarjito diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Pengawasan yang efektif terhadap bursa mineral dan komoditas strategis juga menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola sektor tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Sarjito menjadi bagian dari proses penguatan kelembagaan OJK dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan di bidang yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.
(Zac)
Posting Komentar