Wakil Jaksa Agung Dorong Akselerasi Kinerja dan Penguatan Reformasi Birokrasi Semester II 2026

JAKARTA — JACKTVNews || Kejaksaan Republik Indonesia menempatkan akselerasi kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, serta penguatan reformasi birokrasi sebagai sejumlah prioritas memasuki Semester II Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Jaksa Agung RI Dr. Asep Nana Mulyana saat menutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar secara hybrid, Kamis (20/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Asep membacakan amanat tertulis Jaksa Agung sekaligus menyampaikan pengarahan mengenai arah dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2026.

Evaluasi kinerja dilakukan untuk menyelaraskan pelaksanaan program, mengidentifikasi persoalan di lapangan, serta menyusun langkah perbaikan guna mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Jaksa Agung menekankan agar pelaksanaan program dan penyerapan anggaran pada Semester II tidak hanya berorientasi pada pencapaian persentase anggaran.

“Penyerapan anggaran pada paruh kedua tahun ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan demi mengejar target persentase belaka, melainkan harus dibarengi dengan pemenuhan output dan outcome yang terukur dan berdaya guna bagi publik,” demikian amanat Jaksa Agung yang dibacakan Wakil Jaksa Agung.

Dalam evaluasi tersebut, sejumlah bidang mendapatkan arahan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

Bidang Pembinaan diminta memperbaiki perencanaan anggaran, penyempurnaan struktur organisasi, serta standardisasi pemantauan dan evaluasi pada seluruh satuan kerja.

Bidang Intelijen diarahkan meningkatkan kualitas deteksi dini, pengamanan pembangunan strategis, penyelesaian administrasi operasi, serta memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait.

Sementara pada Bidang Tindak Pidana Umum, perhatian diarahkan pada kesesuaian antara volume perkara dengan penggunaan anggaran, ketertiban penginputan Case Management System (CMS), serta konsistensi penerapan kebijakan hukum pidana nasional.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan menekankan pemerataan kualitas dan kecepatan penyelesaian perkara. Penanganan perkara korupsi juga diarahkan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi turut menelusuri pelaku utama, penerima manfaat, aliran dana, serta upaya pemulihan aset negara.

Adapun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diarahkan untuk mengoptimalkan pemulihan keuangan negara melalui jalur non-litigasi dan meningkatkan peran Advocaat Generaal.

Penguatan pengawasan internal juga menjadi perhatian. Bidang Pengawasan diminta memperkuat pencegahan berbasis risiko serta pengawasan melekat untuk meminimalkan potensi pelanggaran etik dan menjaga integritas aparatur.

Reformasi Birokrasi

Selain evaluasi kinerja teknis, Wakil Jaksa Agung menyampaikan capaian Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2025.

Berdasarkan paparan dalam rapat tersebut, nilai Reformasi Birokrasi Kejaksaan mencapai 83,80 dengan predikat A-, meningkat 12,06 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Asep menyebut peningkatan tersebut sebagai capaian penting. Namun, ia mengingatkan agar hasil tersebut tidak menjadi alasan bagi jajaran Kejaksaan untuk berhenti melakukan pembenahan.

“Kenaikan ini merupakan lompatan tertinggi di antara seluruh Kementerian dan Lembaga di Indonesia. Namun, capaian bersejarah ini adalah titik tolak atau baseline baru, bukan alasan untuk berpuas diri,” ujar Asep.

Reformasi birokrasi Kejaksaan dilaksanakan melalui RB General dan RB Tematik. RB General mencakup pembenahan tata kelola internal, antara lain melalui SAKIP, Zona Integritas, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Sementara RB Tematik diarahkan untuk memperkuat kontribusi Kejaksaan terhadap sejumlah agenda pembangunan nasional, termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, ketahanan pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Asep juga mengingatkan jajaran Kejaksaan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menghadapi berbagai tantangan institusi.

“Badai pasti berlalu. Yang terpenting bukan sekadar menunggu sampai berlalu, tetapi bagaimana kita tetap berdiri tegak, menjaga integritas, dan terus bekerja selama melewatinya,” katanya.

Ia menegaskan, kepercayaan publik tidak dibangun hanya melalui pernyataan, tetapi melalui konsistensi tindakan, keteladanan, profesionalisme, serta pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.

Lima Prioritas Semester II

Menutup rapat evaluasi, Kejaksaan menetapkan lima komitmen utama untuk pelaksanaan tugas pada Semester II 2026.

Pertama, memastikan keselarasan anggaran dengan kinerja nyata. Kedua, menjaga konsistensi data kinerja secara berkala. Ketiga, mempercepat pencapaian output prioritas nasional.

Keempat, mengubah orientasi kerja dari sekadar pemenuhan administratif menuju pencapaian outcome. Kelima, memperkuat integritas dan pengawasan melekat guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Rapat evaluasi tersebut diikuti jajaran Kejaksaan RI secara daring dan luring, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada sejumlah Perwakilan RI di luar negeri.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan RI memastikan pelaksanaan program dan penegakan hukum pada Semester II 2026 berjalan lebih terukur, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

(Red)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Wakil Jaksa Agung Dorong Akselerasi Kinerja dan Penguatan Reformasi Birokrasi Semester II 2026
  • Wakil Jaksa Agung Dorong Akselerasi Kinerja dan Penguatan Reformasi Birokrasi Semester II 2026
  • Wakil Jaksa Agung Dorong Akselerasi Kinerja dan Penguatan Reformasi Birokrasi Semester II 2026
  • Wakil Jaksa Agung Dorong Akselerasi Kinerja dan Penguatan Reformasi Birokrasi Semester II 2026
  • Wakil Jaksa Agung Dorong Akselerasi Kinerja dan Penguatan Reformasi Birokrasi Semester II 2026
  • Wakil Jaksa Agung Dorong Akselerasi Kinerja dan Penguatan Reformasi Birokrasi Semester II 2026

Posting Komentar