Pemerintah Siapkan Perpres Pembelian Timah Rakyat, Persoalan Hukum dan Wilayah Operasi PT Timah Dibahas Terpadu


JAKARTA —JACKTVNews ||  Pemerintah membahas langkah penyelesaian terpadu terhadap sejumlah permasalahan hukum dan situasi wilayah operasi pertambangan PT Timah (Persero) Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.18/8/2026 

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Terbatas/Menghadiri Rapat (RTM) pimpinan lembaga terkait Pengambilan Langkah Penyelesaian Terpadu atas Permasalahan Hukum dan Situasi Wilayah Operasi Belitung PT Timah (Persero) Tbk, yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), 

Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus dan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Dalam rapat, pemerintah turut membahas rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mekanisme pembelian timah rakyat. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah menata tata kelola pertimahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan rakyat.

Yusril mengatakan, pemerintah telah menyiapkan rancangan Perpres mengenai pertimahan. Menurut dia, proses penyusunan regulasi tersebut telah dimulai dan rancangan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta Sekretariat Negara.

“Pemerintah sudah mempersiapkan rancangan Peraturan Presiden mengenai pertimahan,” kata Yusril dalam keterangannya.

Menurut Yusril, pembahasan mengenai regulasi pertimahan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pemerintah mencari penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan timah di Bangka Belitung.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Wakil Menteri Hukum Otto Hasibuan, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Bupati Bangka Belitung, Bupati Belitung Timur, Bupati Belitung, Direktur Utama PT Timah, serta DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Keterlibatan sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, PT Timah, dan DPRD Babel menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan pertimahan di wilayah tersebut dibahas melalui koordinasi lintas sektor.

Pemerintah selanjutnya akan melanjutkan proses penyusunan dan pembahasan regulasi terkait pertimahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Edi purnama 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemerintah Siapkan Perpres Pembelian Timah Rakyat, Persoalan Hukum dan Wilayah Operasi PT Timah Dibahas Terpadu
  • Pemerintah Siapkan Perpres Pembelian Timah Rakyat, Persoalan Hukum dan Wilayah Operasi PT Timah Dibahas Terpadu
  • Pemerintah Siapkan Perpres Pembelian Timah Rakyat, Persoalan Hukum dan Wilayah Operasi PT Timah Dibahas Terpadu
  • Pemerintah Siapkan Perpres Pembelian Timah Rakyat, Persoalan Hukum dan Wilayah Operasi PT Timah Dibahas Terpadu
  • Pemerintah Siapkan Perpres Pembelian Timah Rakyat, Persoalan Hukum dan Wilayah Operasi PT Timah Dibahas Terpadu
  • Pemerintah Siapkan Perpres Pembelian Timah Rakyat, Persoalan Hukum dan Wilayah Operasi PT Timah Dibahas Terpadu

Posting Komentar