OJK Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Pembiayaan UMKM Tembus Rp 1.948,72 Triliun
JACKTV. NEWS - Jakarta (11/8/2026)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan.
Langkah ini dilakukan untuk menyinergikan seluruh program pemajuan UMKM.
Penguatan sinergi dan kolaborasi dinilai menjadi kunci dalam pengembangan UMKM. Hal ini mengingat pemerintah, kementerian/lembaga, dan industri jasa keuangan telah memiliki berbagai kebijakan dan program untuk mendukung UMKM.
Konektivitas berbagai program tersebut perlu diperkuat guna memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan inovatif serta mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas.
Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan UMKM Finance Summit 2026 bertema "Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan Antar Pemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional",
digelar OJK di Jakarta, Selasa (11/8/2026)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan, pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM, merupakan salah satu program utama OJK.
Komitmen tersebut tidak hanya melibatkan sektor perbankan, tetapi juga seluruh sektor jasa keuangan.
"OJK menjadikan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan, termasuk untuk memperluas akses pembiayaan antara lain melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM yang menyederhanakan proses pembiayaan kepada UMKM," ujar Friderica.
Lebih lanjut, OJK berencana membentuk satuan tugas atau working group, bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, serta industri jasa keuangan untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM.
Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 Triliun
Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun atau tumbuh 2,18 persen year on year.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh seluruh sektor jasa keuangan. Sektor pasar modal tumbuh tertinggi 12,25 persen yoy, diikuti sektor PVML 7,03 persen yoy, dan sektor perbankan 1,21 persen yoy.
Secara porsi, pembiayaan UMKM masih didominasi sektor perbankan sebesar 82,44 persen, diikuti PVML 17,50 persen, dan pasar modal 0,06 persen. Sementara itu, kredit UMKM perbankan pada Juni 2026 mencapai Rp1.519,35 triliun.
OJK memandang tantangan pengembangan UMKM tidak hanya pada ketersediaan pembiayaan, tetapi juga keterhubungan ekosistem yang terintegrasi.
Sejumlah UMKM masih menghadapi keterbatasan kapasitas, legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, serta keterhubungan rantai pasok.
"Karena itu, pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, dan digitalisasi sesuai siklus serta karakteristik usaha," jelasnya.
Bentuk Working Group Efektivitas Pembiayaan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengharapkan peningkatan pembiayaan UMKM dan mendorong UMKM naik kelas dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan.
"Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat," ucap Airlangga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan salah satu tindak lanjut dari UMKM Finance Summit 2026 adalah pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM
Working Group ini diharapkan menjadi wadah untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian/lembaga dalam membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif, serta mengidentifikasi peluang sinergi dan hambatan regulasi dalam implementasi pembiayaan UMKM.
Dian juga menjelaskan bahwa POJK UMKM mendorong bank dan lembaga jasa keuangan untuk lebih proaktif dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM.
Adolf Manumpak
JACKTV. NEWS

Posting Komentar