Jaksa Agung Lantik Sejumlah Kajati dan Pejabat Eselon II, Minta Pulihkan Kepercayaan Publik
JAKARTA, JACKTVNEWS.CO.ID — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin meminta para pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab.
Menurutnya, jabatan yang diberikan bukan sekadar kedudukan atau kewenangan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” kata Burhanuddin.
Kejaksaan Tengah Hadapi Ujian
Burhanuddin menilai pelantikan kali ini memiliki arti khusus karena berlangsung ketika Kejaksaan tengah menghadapi berbagai sorotan dan ujian.
Karena itu, ia meminta para pejabat baru segera bekerja untuk memulihkan marwah institusi sekaligus meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
“Curahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik untuk memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik,” ujar Burhanuddin.
Ia juga meminta jajaran Kejaksaan memberi perhatian terhadap perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta perkara yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Selain itu, penanganan perkara korupsi diminta tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri didorong mengambil peran dalam menangani perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab.
Kajati Diminta Hindari Kegaduhan
Khusus kepada para Kajati, Burhanuddin meminta agar segera memahami persoalan dan dinamika di wilayah kerjanya masing-masing.
Penegakan hukum di daerah, kata dia, harus dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.
Para Kajati juga diminta membangun koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah, dengan tetap mempertahankan independensi Kejaksaan.
Burhanuddin turut menekankan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan.
Di sisi internal, pengawasan melekat juga harus diperkuat. Setiap indikasi pelanggaran diminta ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah Kajati Baru Dilantik
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat ditunjuk sebagai Kajati di berbagai wilayah.
Di antaranya Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, I Putu Gede Astawa sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Dr. Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Kemudian Herry Hermanus Horo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dr. Transiswara Adhi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. RD Teguh Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sri Kuncoro sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sukarman Sumarinton sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Anton Delianto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Taufan Zakaria sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Selain para Kajati, sejumlah pejabat juga dilantik untuk menduduki posisi strategis di bidang pidana umum, pidana khusus, intelijen, pengawasan, pembinaan, pendidikan dan pelatihan, serta pemulihan aset.
Burhanuddin meminta seluruh pejabat baru segera memahami tugas dan kewenangan masing-masing serta melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja.
Ia menekankan bahwa Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam perumusan kebijakan dan pengendalian pelaksanaan tugas Kejaksaan secara nasional.
“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan,” kata Burhanuddin.
Menutup amanatnya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian selama menjalankan tugas.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala,” ujar Burhanuddin.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Asep N. Mulyana, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Pujiyono Suwadi, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, serta jajaran pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.
(Red)

Posting Komentar