Ditreskrimsus Polda Babel Grebek Puluhan Ton Pasir Timah Di Duga Akan Diselundupkan
Jacktv.News,Babel. Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) menggerebek gudang penyimpanan pasir timah yang diduga akan diselundupkan sebanyak kurang lebih 53 ton di Kabupaten Belitung.Tim gabungan sempat dihalang-halangi oleh Satlap Tri Cakti (Satgas Timah) dalam operasi tersebut dan akhirnya bisa mengamankan barang bukti dan sejumlah orang di lokasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan Selasa (4/8/2026) sore, di sebuah rumah di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.Tim yang terlibat operasi adalah Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung serta Satbrimob Belitung.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP. M.Iqbal Surbakti, membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan sebuah gudang yang diduga jadi tempat penampungan sebelum diselundupkan dan sampai saat ini Tim Gabungan Tipidter Ditreskrimsus masih terus bekerja ."Jelasnya.
"Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel bersama Satreskrim Polres Belitung dan di-backup Satbrimob Belitung berhasil mengamankan puluhan ton pasir timah," tegas AKBP.M.Iqbal Subakti.
Kasubdit IV Tipidter Ditresktrimsus Polda Babel menegaskan pasir timah puluhan ton yang berhasil diamankan itu diduga kuat akan diselundupkan.Ia juga menegaskan jika wilayah Kabupaten Belitung tidak ada kegiatan operasional penambangan.
"Dari kemasan barang bukti yang kita lihat, diyakini bahwa barang bukti tersebut akan diselundupkan.Kita yakini ini, karena tidak ada satupun kegiatan legal di Kabupaten Belitung, baik dari smelter swasta maupun PT Timah," Tegasnya.
Iqbal juga membenarkan, timnya sempat dihalangi oleh Satlap Tri Cakti.
Situasi tersebut tak berlangsung lama hingga akhirnya barang bukti timah bisa diamankan."Ungkapnya.
"Sempat di halang-halangi oleh Satlap Tri Cakti pada saat melakukan tindakan kepolisian (mengamankan barang bukti). Meskipun demikian, Tim Gabungan Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan dua orang, satu pengurus rumah kontrakan di mana TKP itu berada."Ungkap Iqbal.
"Hasil interogasi awal terhadap keduanya, didapati keterangan bahwa pemilik kegiatan berjumlah 3 orang.Satu orang terduga pelaku atas nama inisial AF berhasil kita amankan dan 2 orang masih dalam pencarian," Tegas AKBP.Iqbal.(edi jack).

Posting Komentar