OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri, Sejumlah Aset Diduga dari Dana Lender Teridentifikasi




JACKTV.NEWS

JAKARTA (22/7/2026) 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian pemberi pinjaman dana, PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Salah satu langkahnya, menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, 
 disampaikan OJK dalam rilis resmi di Jakarta, Selasa (22/7/2026). 

Pemeriksaan khusus ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana pemberi pinjaman, serta mengidentifikasi aset milik PT DSI, pemegang saham, pengurus, dan pihak-pihak terafiliasi yang diduga diperoleh dari penggunaan dana pemberi pinjaman.

“Dalam rangka memperkuat pembuktian, OJK telah meminta keterangan kepada 32 pihak yang terdiri atas pemegang saham, pengurus, dan pegawai PT DSI, serta pihak terkait lainnya,” tulis OJK dalam rilisnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus tersebut, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender PT DSI. 

Hasil identifikasi aset itu telah diserahkan kepada Bareskrim Polri pada periode Februari hingga Mei 2026.

Penyerahan ini merupakan bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian pemberi pinjaman dana, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan khusus ini merupakan kelanjutan dari rangkaian tindakan pengawasan OJK terhadap PT DSI sebelumnya. Beberapa di antaranya:

1. Melakukan pemeriksaan langsung pada bulan Agustus sampai dengan September 2025;
2. Melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 15 Oktober 2025 atas dugaan doktrin pemberi pinjaman dana
3. Mengenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, dan penghentian kegiatan usaha pada tanggal 15 Oktober 2025;
4. Memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pemberi pinjaman dan PT DSI;
5. Menetapkan status pengawasan khusus pada tanggal 2 Desember 2025;
6. Menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, dewan komisaris, direktur, dan dewan pengawas syariah pada 10 Desember 2025; serta
7. Melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan PT DSI.

Selain itu, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka mendukung proses penegakan hukum serta mengoptimalkan penyelesaian pemberi pinjaman dana PT DSI.

“OJK berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten guna melindungi kepentingan konsumen, mendukung penegakan hukum, dan menjaga integritas sektor jasa keuangan,” tegas OJK.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, di Telp. (021) 29600000 atau email humas@ojk.go.id.

Adolf Hutabarat 
JACKTV. BERITA
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri, Sejumlah Aset Diduga dari Dana Lender Teridentifikasi
  • OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri, Sejumlah Aset Diduga dari Dana Lender Teridentifikasi
  • OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri, Sejumlah Aset Diduga dari Dana Lender Teridentifikasi
  • OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri, Sejumlah Aset Diduga dari Dana Lender Teridentifikasi
  • OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri, Sejumlah Aset Diduga dari Dana Lender Teridentifikasi
  • OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri, Sejumlah Aset Diduga dari Dana Lender Teridentifikasi

Posting Komentar