Modus "Pinjam Bendera" Terbongkar, KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat dan Jajaran Terkait Proyek Dinas PUPR
JACKTV. NEWS JAKARTA (21/7/2026)
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan kegiatan penyidikan tertutup yang berujung operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (21/7/2026).
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkab Lombok Barat.
Dalam rilisnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meluruskan istilah "kegiatan pendidikan tertutup" yang sering disebut.
"Itu adalah istilah internal kami untuk kegiatan penyidikan tertutup. Ketika ada peristiwa tertangkap tangan, maka proses hukum berlaku," ujar Juru bicara KPK.
Diduga Ada Intervensi Proyek Rp17,9 Miliar,
KPK menetapkan sejumlah pihak terkait dalam kasus ini.
Di antaranya LHZ, Bupati Lombok Barat, periode 2025-2030 dan RI, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Lombok Barat.
Selain itu ada pihak swasta atas nama Sud, serta perwakilan dari PT AMGM dan CV Dkk.
Berdasarkan konstruksi perkara, LHZ diduga memerintahkan RI untuk membantu Sud dan PT AMGM agar memenangkan paket-paket proyek di Dinas PUPR Lombok Barat untuk Tahun Anggaran 2025-2026.
Bongkar Modus "Pinjam Bendera"
Untuk menyamarkan kepemilikan, Sud menggunakan CV Dkk miliknya sebagai perusahaan pelaksana proyek.
Agar tidak terdeteksi publik, CV tersebut tidak dicatatkan secara administratif di Dinas PUPR.
Para pelaku kemudian melakukan "pinjam bendera" kepada sejumlah penyedia lain.
Modus lain yang diungkap adalah rekayasa syarat lelang. Panitia BPJ diduga menambahkan persyaratan "surat dukungan kepemilikan alat tertentu atau supplier" yang tujuannya menggugurkan peserta lain.
List paket proyek beserta nama penyedia yang diarahkan juga disebut dikirimkan ke Kadis PUPR.
Dengan cara tersebut, total paket pekerjaan yang berhasil dimenangkan mencapai Rp17,9 miliar.
Pesan KPK
KPK menyampaikan bahwa penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi kepala daerah lain.
"Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindakan koruptif di daerah. Upaya pencegahan juga tetap kami lakukan," tegas KPK.
Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Adolf Hutabarat
JACKTV. NEWS

Posting Komentar