KPK Geledah 9 Lokasi di Sukoharjo, Bongkar Dugaan Pemerasan Setoran Rutin Era Bupati TTS
JACKTV. NEWS - Jakarta (15/7/2026)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkembangan terbaru dua perkara yang sedang ditangani.
Salah satunya adalah lanjutan penyidikan dugaan pemerasan di Kabupaten Sukoharjo dengan tersangka Bupati TTS.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan kepada wartawan, praktik dugaan pemerasan di Sukoharjo berupa pungutan "upah pungut" dan setoran rutin dari para perangkat daerah, Rabu (15/7/2026), Gedung KPK, Jakarta.
Praktik ini diduga merupakan estafet dari Bupati sebelumnya, telah berlangsung sejak periode pertama kepemimpinan Bupati TTS.
Setoran dari OPD dikumpulkan secara triwulan kepada orang-orang kepercayaan Bupati.
Selain itu, Bupati juga diduga menggunakan SK Bupati terkait pemberian insentif khusus bagi pegawai di PPKD sebagai alat pemerasan.
Dengan SK tersebut, pegawai yang menerima penghasilan tambahan dipaksa menyetor sebagian kepada Bupati.
Akibatnya, tambahan penghasilan yang diterima tidak utuh 100%.
"Dengan peristiwa ini kita juga mencegah agar pemerasan tidak terus berlanjut," ujar Jubir KPK.
Geledah 9 Titik, Sita Bukti Elektronik dan Uang
Pasca penetapan tersangka, dalam 2 hari terakhir penyidik melakukan penggeledahan di 9 lokasi.
Hari pertama, penyidik mendatangi 6 lokasi yaitu Rumah Dinas Bupati, Kantor Bupati, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan.
Hari kedua, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Dinas Pendidikan, DPKAD, dan Kantor Kesbangpol.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti elektronik, dokumen, uang, dan perhiasan.
Untuk detail nominalnya akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
KPK menyebut penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan agar perkara menjadi lebih terang.
Usut Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim
Selain Sukoharjo, KPK juga mengupdate perkara dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Pada Senin (13/7) hingga Selasa (14/5/ 2026) kemarin, penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB selama hampir 2 hari.
Dari lokasi itu diamankan sejumlah barang bukti elektronik yang kini sedang diekstrak.
Hari ini penyidik juga memeriksa ASN di lingkungan pemerintah bidang keuangan.
Pemeriksaan difokuskan untuk mendalami proses audit BPK dan adanya dugaan "setting temuan".
Ada dugaan beberapa temuan diubah oleh tim audit sehingga opini berubah menjadi WTP tanpa pengecualian.
Pemeriksaan terhadap saksi lain masih akan terus dilakukan.
Adolf Manumpak
JACKTV. NEWS

Posting Komentar