RI-Filipina Teken 2 MoU Imbal Dagang Rp 6,29 Triliun - Kurangi Ketergantungan Dolar AS.
JACKTV.NEWS - Jakarta (8/6/ 2026)
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman/MoU imbal dagang _tripartit_ antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina, dengan potensi transaksi USD 350 juta atau setara Rp6,29 triliun.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin 8/6/2026.
Budi Santoso, menegaskan skema imbal dagang menjadi langkah strategis untuk meredam fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara.
Melalui mekanisme ini, Indonesia berupaya menjaga stabilitas perdagangan tanpa bergantung pada pembayaran tunai dalam dolar Amerika Serikat.
Skema tersebut juga dinilai efektif menghemat cadangan devisa di tengah ketidakpastian pasar global.
“Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini.
Pemerintah berkomitmen penuh memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia, agar proses bisnis berjalan dengan kepastian hukum yang jelas,” ujar Mendag Budi Santoso.
Rincian 2 MoU Tripartit
- Asian Pyrochem Technologies Filipina + PT Trade Barter Indonesia + Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia: Sepakat tukar menukar serat abaka mentah dari Filipina dengan produk tekstil jadi Indonesia senilai USD 50 juta per tahun.
Asian Pyrochem Technologies Filipina + PT Trade Barter Indonesia + PT Krakatau Global Trading: Sepakat pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina untuk kebutuhan produksi Krakatau Steel senilai USD 300 juta per tahun.
“Kedua proyek ini menunjukkan komitmen pelaku usaha RI dan Filipina menghadirkan solusi perdagangan inovatif dan saling menguntungkan.
Kami harap kerja sama ini memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama lebih luas,” tambah Mendag.
Tindak Lanjut & Potensi Dagang
Selain MoU, delegasi Filipina mengikuti business matching dengan eksportir dan produsen unggulan Indonesia.
Komoditas yang diunggulkan meliputi bahan bangunan serta komoditas unggulan lain berprospek besar di pasar Filipina.
Kegiatan ini, merupakan tindak lanjut pembentukan Indonesia - Philippines Business Association/IPBA pada 6 Mei 2026 di Cebu, Filipina. IPBA dibentuk untuk memperkuat konektivitas dan kemitraan bisnis kedua negara.
Mendag juga mengundang pebisnis Filipina ke Trade Expo Indonesia ke-41 pada 14–18 Oktober 2026 di ICE BSD City, Tangerang.
Kemendag menyatakan siap memberi dukungan regulasi hingga penghubung ke pelaku bisnis Filipina.
Data Pendukung
Ekonomi RI-Filipina memiliki fondasi kuat. Jan-Apr 2026, total perdagangan bilateral mencapai USD 4,16 miliar dengan surplus USD 2,93 miliar bagi Indonesia, naik 12,03% dibanding periode sama 2025. Sepanjang 2025, total dagang kedua negara tercatat USD 12,02 miliar dengan surplus RI USD 8,42 miliar.
Adolf Manumpak Hutabarat
