Pemerintah Kaji Ulang HET MINYAKITA - Pertimbangkan Harga Keekonomian & CPO.


JACKTV. NEWS, Jakarta, 4 Juni 2026
 Kementerian Perdagangan, menyepakati perlunya penyesuaian Harga Eceran Tertinggi atau HET minyak goreng rakyat merek MINYAKITA. 

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan yang digelar Kamis, 4 Juni 2026.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, penyesuaian HET mempertimbangkan kondisi harga keekonomian minyak goreng saat ini. 

Namun besarannya dan waktu penerapan belum diputuskan. 

"Hari ini, kami menyepakati penyesuaian HET untuk MINYAKITA. Harga dan waktu pelaksanaannya masih perlu melihat perkembangan harga CPO. Kami akan memonitor perkembangan harga CPO untuk menetapkan besaran HET MINYAKITA," ujar Mendag Busan usai rapat di Jakarta.

Ia menjelaskan, perhitungan HET sebelumnya sudah tidak sesuai kondisi sekarang. Sejumlah faktor yang dievaluasi pemerintah meliputi harga bahan baku CPO, biaya produksi, distribusi, hingga kemasan yang semuanya mengalami kenaikan.

Mendag juga menegaskan MINYAKITA, bukan minyak goreng subsidi dari APBN. Program ini berjalan lewat skema Domestic Market Obligation atau DMO untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga di dalam negeri saat harga minyak kelapa sawit global naik. Penyalurannya difokuskan untuk mengisi pasokan di pasar rakyat.

*Bahas Beras & Telur*

Rapat yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan itu juga mengevaluasi harga beras dan telur. 

Untuk beras, pemerintah akan optimalkan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan SPHP serta gerakan pangan murah. 

Sementara untuk telur, Kemendag berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional BGN agar penyerapan telur naik. Data SP2KP 4 Juni 2026 mencatat Harga Nasional Tertimbang telur ayam ras di konsumen Rp27.916/kg, sementara Harga Acuan Rp30.000/kg.

"Kemarin cek ke Blitar, harga telur sedang turun. Kami koordinasi dengan BGN agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG wajib menyerap telur. Jadi nanti harga bisa mendekati atau sesuai Harga Acuan, sehingga para peternak akan mendapat harga yang bagus," jelas Mendag Busan.

Rapat dihadiri pejabat eselon I dari Kementerian Perdagangan, Pertanian, BPKP, Badan Pangan Nasional, BPS, dan Kantor Staf Presiden.

Reporter  : Adolf Manumpak 
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemerintah Kaji Ulang HET MINYAKITA - Pertimbangkan Harga Keekonomian & CPO.
  • Pemerintah Kaji Ulang HET MINYAKITA - Pertimbangkan Harga Keekonomian & CPO.
  • Pemerintah Kaji Ulang HET MINYAKITA - Pertimbangkan Harga Keekonomian & CPO.
  • Pemerintah Kaji Ulang HET MINYAKITA - Pertimbangkan Harga Keekonomian & CPO.
  • Pemerintah Kaji Ulang HET MINYAKITA - Pertimbangkan Harga Keekonomian & CPO.
  • Pemerintah Kaji Ulang HET MINYAKITA - Pertimbangkan Harga Keekonomian & CPO.