Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pergantian Pimpinan, Aktivitas Pegawai Sempat Terganggu.
JAKARTA –JACKTVNEWS.COM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah media di lokasi, proses penggeledahan telah berlangsung sejak dini hari. Akibat kegiatan tersebut, sejumlah pegawai BGN yang datang untuk bekerja sempat tertahan di area lobi dan halaman gedung karena akses ke dalam kantor dibatasi selama proses penyidikan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang melatarbelakangi penggeledahan maupun barang bukti yang sedang dicari penyidik. Konfirmasi yang diajukan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung juga belum memperoleh tanggapan resmi.
Penggeledahan tersebut terjadi tidak lama setelah pemerintah melakukan restrukturisasi pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain itu, dua wakil kepala lembaga tersebut juga turut diberhentikan sebagai bagian dari evaluasi organisasi.
Pemerintah menjelaskan bahwa pergantian pimpinan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja BGN selama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan sekitar satu setengah tahun. Evaluasi tersebut mencakup pemantauan internal pemerintah, masukan dari kementerian dan lembaga terkait, serta tanggapan masyarakat sebagai penerima manfaat program.
Sebelumnya, BGN dan Kejaksaan Agung diketahui telah menjalin kerja sama dalam penguatan sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis. Kerja sama yang ditandatangani pada Maret 2026 itu bertujuan memperkuat pengawasan hingga tingkat daerah guna memastikan program berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang menyebutkan apakah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau perkara lain yang tengah ditangani penyidik.
Publik masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait hasil penggeledahan tersebut. Perkembangan kasus ini mendapat perhatian luas mengingat BGN merupakan lembaga strategis yang bertanggung jawab atas pelaksanaan salah satu program prioritas nasional, yakni Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar jutaan pelajar dan kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.
(Red)
